Selasa, 08 Maret 2011

PERTEMUAN RUTIN PAGUYUBAN " TANI LESTARI " KECAMATAN SUMBERPUCUNG

Pertemuan rutin paguyuban Tani Lestatri dilaksanakan setiap rabu wage dan mengenai tempatnya dilaksanakan secara anjangsana berpindah pindah dari tempat anggota yang satu ke tempat anggota yang lain selama satu bulan sekali.
Dinas yang hadir diantaranya dari Dinas Pengairan dan Penyuluh.
Pertemuan bulan maret 2011 ini bertempat di rumah pak juwito desa Sumberpucung.
Permasalahan yang dibahas adalah masalah air. Kondisi sekarang air tersedia melimpah.tetapi petani wilayah desa karangkates dan sumberpucung dianjurkan oleh pengurus paguyuban tidak menanam padi gadu, karena dikawatirkan air tidak cukup pada pertengahan tanam.Ketua paguyuban menganjurkan untuk menanam jagung dengan model kemitraan dg perusahaan pembenihan jagung hybrida diantaranya PT Dupont, Pt Monsanto, Pt BISI atau PT SYNGENTA.
Informasi yang disampaikan penyuluh didalam pertemuan tersebut tentang permasalahan permasalahan kemitraan jagung pembenihan yang ada di sumberpucung dan penanaman padi gadu perlu dipertimbangkan masak masak terkait dengan ketersediaan air. Selain itu Penyuluh juga menyampaikan tentang kewaspadaan terhadap perkembangan hama wereng perlu ditingkatkan, karena dibeberapa wilayah desa kecamatan Sumberpucung suda ada yang terserang hama wereng coklat dan wereng hijau.
Permasalahan yang muncul didalam diskusi pertemuan tersebut antara lain :
1.Anggota kelompok Pak Dindit menanyakan kapan waktu sosialisasi dari pembenihan jagung hibrida, karena baynyak kelompok tani sudah banyak yang tanya tentang hal itu.

KEGIATAN KELOMPOK TANI DAN GAPOKTAN KECAMATAN SUMBERPUCUNG






STUDI BANDING KE SRAGEN

Senin, 07 Maret 2011

Pengendalian Hama Tikus Kelompok Ngudi Makmur Ternyang










Menjelang MK 2011, hari selasa tanggal 8 Maret 2011 jam 06.00 Wib Kelompok Tani Ngudi Makmur desa Ternyang mengadakan gerakan bersama pengendalian hama tikus di Blok Jaten dengan luas areal 7 Ha. Pengendalian menggunakan kompor tikus dengan bahan bakar minyak tanah dan kompor tikus dengan bahan bakar gas elpiji hasil modifikasi anggota kelompok, serta mercon tikus.Pengendalian menggunakan kompor tikus dilakukan dengan cara menempatkan belerang diujung liang tikus kemudian dibakar dan liang ditutup. Pengendalian menggunakan mercon tikus,mercon dimasukkan ke dalam aplikator kemudian sumbu mercon dibakar aplikator dimasukkan ke dalam liang aktif. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus dan anggota Kelompok Tani, Ka UPT, PPL, POPT, Mantri Tani, Perangkat desa dan berhasil mendapatkan 187 ekor tikus.
Pengendalian ini diharapkan dilaksanakan berkesinambungan dan terus menerus.

Selasa, 18 Mei 2010

K T N A


Pertemuan rutin KTNA ( Kontak Tani Nelayan Andalan ) kecamatan Sumberpucung dilaksanakan di rumah ketua kelompok tani Rukun Tani ( Riyanto ) desa senggreng dihadiri oleh seluruh ketua kelompok tani , PPL, juru pengairan, PTP2 , distributor pupuk Kaltim (CV Limakajaya) dan perusahaan pembenihan jagung hibrida ( PT Dupont, PT Symgenta, PT Monsanto )
Pada pertemuan tersebut membahas :
1. Pengajuan PUAP ( Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan ) untuk 3 Gapoktan :
- Gapoktan Trubus desa Ternyang
- Gapoktan Sri Rejeki Senggreng
- Gapoktan Murih Rejeki desa Jatiguwi
2. Validasi kelompok tani,
- Suko Makmur Kelompok tani ikan desa Sumberpucung
- Asor Jaya kelompok tani ikan desa Jatiguwi
- Sido Panen kelompok tani ikan desa Sambigede
- Nelayan Indah Makmur kelompok tani ikan desa Ternyang
- Jaya Makmur kelompok peternakan desa Senggreng
3. Pertanian Organik tahun 2010
- Penggunaan pupuk an organik tidak melebihi paket dari pemerintah
- Anggota kelompok tani agar menambahkan penggunaan pupuk organik (pupuk kandang,
MOL, pupuk hijau)
4. Ketersediaan air secara umum mencukupi dengan debit 70.000 liter/detik
5. Penanaman padi Gadu pada musim Kemarau 10 % dari luas sawah
6. Persiapan SLPTT tahun 2010 , uang yang akan ditransfer kerekening kelompok hanya
untuk pembelian pupuk dan biaya pertemuan
7. Penyusunan RDKK pupuk Kaltim periode Mei s/d Agustus 2010 dengan mencantumkan
NPK Pelangi, Ze Organik
8. Harga jagung pembenihan tahun 2010 belum ada perubahan yaitu :
- PT Dupont Rp 3.000 / kg glondong basah, pinjaman maksimal Rp 3.500.000
- PT Syngenta Rp 2.800 / kg glondong basah, pinjaman maksimal Rp 3.200.000
- PT Monsanto, Rp 2.100 / kg glondong basah, pinjaman maksimal Rp 2.500.000

Selasa, 04 Mei 2010


SEKOLAH LAPANG PENGELOLAAN TANAMAN TERPADU (SLPTT)
BALAI PENYULUHAN KECAMATAN SUMBERPUCUNG
TAHUN 2009
SLPTT merupakan suatu cara untuk mengembangkan sumberdaya manusia agar petani mandiri dan mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam berusaha tani khususnya padi dan jagung.
Tujuan :
- meningkatkan produksi padi 10 %
- meningkatkan ketersediaan / ketahanan pangan ( beras )
Sasaran :
Melalui program SLPTT sasaran produksi padi non hibrida 67,82 kw/ha GKG
Waktu Pelaksanaan :
Kegiatan SLPTT dilaksanakan mulai bulan April 2009 sampai dengan April 2010
Materi Sekolah Lapang :
- Uji Tanah Sawah
- Pengamatan Agroekosistem
- diskusi kelompok
- presentasi
- Fase pertumbuhan tanaman padi
- cara penggunaan BWD (Bagan Warna Daun)
- cara membuat Mol (Mikroorganisme lokal)
- cara membuat bokasi
- cara membuat pestisida nabati
- cara ubinan
- pasca panen
- dinamika kelompok
- temu lapang
Hasil panen ( produksi ) wilayah binaan Sumberpucung
1. Kelompok tani Tirto Aji
Laboratorium Lapang ( LL ) 7,6 ton /ha gkg
Kawasan dampak 7,07 ton/ha gkg
2. Kelompok tani Kismo Aji
LL 8,7 ton/ha gkg
dampak 6,60 ton/ha gkg
3. Kelompok Sumber Makmur II
LL 8,30 ton/ha gkg
dampak 7,70 ton/ha gkg
4. Kelompok tani Sumber Makmur I
LL 7,10 ton/ha gkg
dampak 6,64 ton/ha gkg
5. Kelompok tani Suko Makmur
LL 9,40 ton/ha gkg
dampak 8,20 ton/ha gkg

Senin, 01 Maret 2010

KEMITRAAN PEMBENIHAN JAGUNG HIBRIDA

Luas sawah kecamatan Sumberpucung 1.879 ha dengan komoditas dominan padi dan jagung. Dalam 1 tahun luas tanaman padi kurang lebih 2.750 ha sedangkan untuk tanaman jagung 1.300 ha. Dari potensi yang ada jagung merupakan komoditas yang paling ditunggu oleh petani maupun stekholder yang bergerak dibidang pembenihan jagung hibrida. Pada tahun 2010 ada 5 perusahaan pembenihan jagung hibrida yang menjalin kemitraan dengan 17 kelompok tani yaitu PT Dupont Indonesia, PT Bisi Internasional, PT Syngenta, PT Advanta dan PT Monsanto.
Agar pelaksanaan program kemitraan berlangsung kondusif, pada bulan Pebruari minggu pertama diadakan rapat koordinasi antar perusahaan, TP3 ( Tim Pembina, Pengawas dan Pencegah Perselisihan), KTNA dibawah kendali Camat. Pada minggu ke empat ditindaklanjuti dengan Evaluasi dan pemaparan program perusahaan kepada kelompok tani yang bermitra, serta penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Perusahaan.
Bertempat di KUD II desa Ngebruk tanggal 22 Pebruari 2010 diadakan Evaluasi dan Sosialisasi Program Kemitraan yang dihadiri oleh Muspika kecamatan Sumberpucung, TP3, PPL, Mantri Tani, Ketua/ pengurus kelompok tani , Juru Pengairan, Kepala Desa, Perusahaan Pembenihan Jagung Hibrida, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Malang serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang.

KESEPAKATAN BERSAMA

KEMITRAAN PEMBENIHAN JAGUNG HIBRIDA

KECAMATAN SUMBERPUCUNG

TAHUN 2010


Pada hari ini Senin Tanggal Dua Puluh Dua Pebuari Tahun Dua ribu sepuluh bertempat Aula KUD II Sumberpucung telah diadakan rapat koordinasi kemitraan pembenihan jagung hibrida yang dihadiri oleh :

PT.Duppont Indonesia/ Pioneer, PT. BISI, PT. Syngenta, PT. Monsanto, PT. Avanta dan Anggota Tim Pembina, Pengawas dan Pencegah Perselisihan (TP3) Kecamatan Sumberpucung.


Dalam pertemuan tersebut telah disepakati antara lain:

1. Setiap awal musim tanam pada bulan Pebuari minggu I masing-masing Perusahaan pembenihan/ yang mewakili wajib menghadiri dan koordinasi antar Perusahaan/ yang mewakili dan Tim Pembina, Pengawas dan Pencegah Perselisihan (TP3) dibawah kendali MUSPIKA.

2. Batas waktu maksimal untuk memutuskan kesepakatan antara Kelompok tani dengan Perusahaan/ yang mewakili adalah 10 (sepuluh) hari setelah sosialisasi.

a. Prioritas untuk sosialisasi pertama diberikan kepada Perusahaan yang lebih dulu ada pada tahun sebelumnya.

b. Setelah terjadi kesepakatan antara perusahaan/ yang mewakili dibuat perjanjian yang ditandatangani Perusahaan/ yang mewakili dan kelompok tani diketahui oleh Kepala Desa, PPL, KTNA dan Camat.

c. Dalam kurun waktu 10 hari dari sosialisasi I tidak boleh ada soaialisasi dari perusahaan lain/ yang mewakili, kecuali sudah ada keputusan dari kelompok tani dengan perusahaan I/ yang mewakili.

d. Bagi Perusahaan yang tidak melaksanakan MK II harap memberitahukan pada TP3.

3. Wilayah Perbatasan antar Perusahaan yang satu dengan Perusahaan yang lain diatur dalam kesepakatan antara kelompok tani dan Perusahaan yang bersangkutan/ yang mewakili.

4. Pengambilan Keputusan Sosialisasi program dari masing-masing Perusahaan/ yang mewakili berdasarkan suara terbanyak dari petani yang hadir.

5. Masing-masing Perusahaan/ yang mewakili wajib mengontrol dan mengarahkan petani binaannya, dan Perusahaan yang lain/yang mewakili bertanggunggjawab sepenuhnya terhadap penyelesaian bila pada areal tersebut ditemukan pembenihannya.

6. Satu kelompok tani dapat menjalin kemitraan lebih dari satu perusahaan dengan dasar permintaan dari kelompok tani yang bersangkutan, dengan catatan tidak menimbulkan isolasi dan permasalahan antar perusahaan yang bersangkutan.

7. Untuk Perusahaan baru yang akan menjalin kemitraan dengan kelompok tani di Sumberpucung setelah adanya sosialisasi di Kecamatan, maka harus menunggu sampai sosialisasi tahun depan.

8. Pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati dikenakan sangsi tidak boleh bermitra di wilayah Kecamatan Sumberpucung selama 1 (satu) tahun.

9. Hal-hal yang belum tercantum dalam kesepakatan ini akan dibahas secara khusus dengan Perusahaan/ yang mewakili dan pihak yang terkait.

Kesepakatan ini mengikat para pihak yang mengadakan kesepakatan dan berlaku selama 1 (satu) tahun sejak dibuat.

Yang bersepakat,

PT. Duppont Indonesia

…………….

PT. BISI Internasional

…………….

PT. Syngenta

…………….

PT. Advanta

…………….

PT. Monsanto

…………….






Mengetahui,

MUSPIKA Kecamatan Sumberpucung


KAPOLSEK SUMBERPUCUNG



AKP. SUMARSONO

AKP NRP60110571 …………..


CAMAT SUMBERPUCUNG



Dra. E. Kamti Astuti

Pembina

Nip.195905131979122006


DANRAMIL SUMBERPUCUNG



KAPTEN INF. MUJIADI

KAPTEN INF NRP ………………